Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong untuk Ciptakan Surabaya Aman Saat Nataru

    Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong untuk Ciptakan Surabaya Aman Saat Nataru

    SURABAYA – Menjelang perayaan hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polrestabes Surabaya musnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan dari Operasi Lilin Semeru 2021 di Lapangan Utama Mapolrestabes Surabaya, Kamis (23/12/2021).

    Dari keterangan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, mengatakan bahwa botol miras yang dimusnahkan ada sebanyak 2.512 botol, sedangkan jumlah knalpot yang dimusnahkan ada sebanyak 862.

    “Alhamdulillah, dengan adanya Operasi Pra Lilin Semeru 2021 ini, kami dapat menyita minuman keras sebanyak 2.512 botol, dan knalpot brong sebanyak 862” Ucap Wakapolrestabes Surabaya.

    Menurut, AKBP Hartoyo pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan agar pelaksanaan NATARU dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya akibat bising dari pengguna knlapot brong.

    Selain itu, Beliau juga menghimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tidak berlebihan dalam menyambut perayaan Hari Natal dan Tahun Baru seperti tidak menyalakan kembang api yang menyebabkan kerumunan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian baru Omnicron.

    “Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan perayaan hari Natal dan Tahun baru secara berlebihan, lebih baik dilaksanakan dirumah saja, jangan kemana – mana karena Covid-19 masih ada. Dan kita juga mengimbau utuk tidak bermain petasan karena itu bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain” tutur AKBP Hartoyo. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Personil Korem Bhaskara jaya terima sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Kodim Surabaya Timur Bersih Bersih 

    Berita terkait