SURABAYA - Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan 3 pilar, melaksanakan kegiatan PPKM dan operasi yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid - 19 diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya. Minggu, (28/11/21)
Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan kepada warga masyarakat diwilayah.
Untuk lebih mengefektifkan kegiatan, dilaksanakan juga kegiatan vaksinasi dan Swab di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo jl. Prapen Indah No. 1.
Diharapkan dengan operasi yustisi ini warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19, " pungkasnya.